Daftar SNI Wajib

SNI (Standar Nasional Indonesia) adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk memastikan kualitas, keamanan, dan kelayakan berbagai produk yang beredar di Indonesia. Beberapa standar SNI bersifat sukarela, sementara yang lainnya wajib dipatuhi oleh produsen, importir, dan distributor. SNI Wajib adalah standar yang harus dipenuhi oleh produk tertentu untuk bisa dipasarkan secara legal di Indonesia.

Mengapa SNI Wajib Penting?

  1. Perlindungan Konsumen: SNI Wajib bertujuan untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang berpotensi berbahaya atau tidak memenuhi standar keselamatan dan kualitas yang telah ditetapkan.
  2. Kepatuhan Hukum: Produk yang tidak memenuhi SNI Wajib tidak dapat dipasarkan secara legal di Indonesia. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat berakibat pada penarikan produk dari pasar dan sanksi hukum bagi produsen atau distributor.
  3. Meningkatkan Daya Saing: Produk yang telah memenuhi SNI Wajib biasanya dianggap lebih terpercaya oleh konsumen, sehingga dapat meningkatkan daya saing di pasar domestik dan internasional.

Daftar SNI Wajib di Indonesia

Berikut adalah beberapa kategori produk yang memiliki SNI Wajib di Indonesia:

1. Produk Elektronik dan Listrik

    • SNI 04-6507-2001: Standar untuk colokan listrik.
    • SNI 04-3858-1995: Standar untuk kabel listrik.
    • SNI 04-6959-2002: Standar untuk lampu pijar.
    • SNI 04-6507.3-2001: Standar untuk stop kontak dan saklar.

2. Produk Konstruksi dan Bahan Bangunan

    • SNI 03-2847-2002: Standar untuk beton struktural.
    • SNI 03-6388-2000: Standar untuk baja tulangan.
    • SNI 03-0696-1989: Standar untuk pipa PVC.

3. Produk Pangan

    • SNI 01-2970-2006: Standar untuk garam konsumsi beryodium.
    • SNI 01-3556-2006: Standar untuk minyak goreng kelapa sawit.
    • SNI 01-3717-1995: Standar untuk mie instan.

4. Produk Kendaraan Bermotor

    • SNI 1896:2008: Standar untuk pelek kendaraan bermotor.
    • SNI 4656:2008: Standar untuk pengujian pelek kendaraan bermotor.
    • SNI 07-0409-1989: Standar untuk kaca pengaman.

5. Produk Mainan Anak

    • SNI 8127:2010: Standar untuk keamanan mainan anak.
    • SNI 7617:2010: Standar untuk boneka mainan.
    • SNI 7550:2010: Standar untuk mainan berbahan plastik.

6. dll, Sesuai tambel di bawah

PDF in HTML

Proses Sertifikasi SNI Wajib

Untuk memenuhi SNI Wajib, produsen atau importir harus melalui proses sertifikasi yang meliputi:

  1. Pengujian Produk: Produk diuji di laboratorium yang terakreditasi untuk memastikan sesuai dengan standar SNI yang berlaku.
  2. Audit Pabrik: Lembaga Sertifikasi akan melakukan audit pabrik untuk memastikan bahwa proses produksi memenuhi standar SNI.
  3. Pengawasan Pasca Sertifikasi: Setelah sertifikasi diperoleh, produk akan terus dipantau untuk memastikan konsistensi kualitas dan kepatuhan terhadap standar.

Layanan Kami untuk Sertifikasi SNI Wajib

Kami menyediakan layanan lengkap untuk membantu Anda mendapatkan sertifikasi SNI Wajib untuk produk Anda. Kami memahami pentingnya kepatuhan terhadap SNI Wajib untuk melindungi konsumen dan memastikan produk Anda dapat dipasarkan secara legal di Indonesia.

Layanan Kami Termasuk:

    • Konsultasi Awal: Kami membantu Anda memahami persyaratan SNI Wajib yang berlaku untuk produk Anda.
    • Pengurusan Dokumen: Kami mengurus semua dokumen yang diperlukan untuk proses sertifikasi SNI Wajib.
    • Pengawasan Uji dan Audit: Kami bekerja sama dengan laboratorium terakreditasi dan mendampingi Anda selama audit pabrik untuk memastikan proses berjalan lancar.

Mengapa Memilih Kami?

    • Pengalaman dan Keahlian: Kami memiliki pengalaman luas dalam menangani sertifikasi SNI Wajib untuk berbagai produk.
    • Proses Cepat dan Efisien: Kami memastikan bahwa proses sertifikasi berjalan lancar dan efisien, sehingga Anda dapat segera memasarkan produk Anda.
    • Kepatuhan Terjamin: Dengan layanan kami, Anda dapat yakin bahwa produk Anda memenuhi semua persyaratan SNI Wajib yang berlaku.

Memenuhi SNI Wajib adalah langkah penting bagi setiap produsen dan importir di Indonesia untuk memastikan bahwa produk mereka aman, berkualitas, dan sesuai dengan regulasi nasional. Kami siap membantu Anda dalam setiap langkah proses sertifikasi, memastikan bahwa produk Anda memenuhi standar tertinggi dan siap bersaing di pasar. Hubungi kami hari ini untuk konsultasi dan layanan sertifikasi SNI Wajib yang terpercaya.

Butuh Konsultasi ?

Kepuasan Klien adalah standar mutlak bagi Kami sebagai “Mitra legalitas Bisnis Anda”.
01
Konsultan Hukum
Selengkapnya
View More
02
Hukum Ketenagakerjaan
Selengkapnya
View More
03
Litigasi Perdata
Selengkapnya
View More
04
Litigasi Bisnis
Selengkapnya
View More
05
Merek
Selengkapnya
View More
06
Desain Industri
Selengkapnya
View More
07
Hak Cipta
Selengkapnya
View More
08
Hak Paten
Selengkapnya
View More
09
Postel
Selengkapnya
View More
10
Ijin Edar BPOM
Selengkapnya
View More
11
Ijin IDAK
Selengkapnya
View More
12
IPAK
Selengkapnya
View More
13
SNI
Selengkapnya
View More
14
TKDN
Selengkapnya
View More
15
Persetujuan Impor
Selengkapnya
View More
16
Akta Pendirian + SK
Selengkapnya
View More
17
NPWP PT
Selengkapnya
View More
18
NIB (Nomor Induk Berusaha)
Selengkapnya
View More
19
PKKPR
Selengkapnya
View More

Konsultasi Gratis

Menghubungi kami tidak dipungut biaya. Kami memahami bahwa anda ingin fokus pada bisnis anda. kami membantu anda dalam pengurusan legalitas secara cepat dan aman.
 Menara 165 Tower lt. 4, Jl. Tb. Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan 

Jika Anda ingin berbicara secara langsung

Hubungi Kami

+62 822-8993-9366