Layanan Pembuatan KITAS
Memiliki KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) merupakan syarat penting bagi warga negara asing (WNA) yang ingin tinggal dan bekerja di Indonesia. KITAS memberikan izin tinggal terbatas dalam jangka waktu tertentu, dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan. Di PerijinanCepat.com, kami menawarkan layanan pembuatan dan perpanjangan KITAS dengan proses yang cepat, efisien, dan sesuai dengan regulasi.
Persyaratan Pembuatan KITAS
Untuk mengurus KITAS, beberapa dokumen penting harus disiapkan, di antaranya:
- Paspor WNA dengan masa berlaku minimal 18 bulan.
- RPTKA (untuk KITAS Kerja) yang disetujui oleh Kementerian Tenaga Kerja.
- Surat sponsor dari perusahaan atau pihak yang bertanggung jawab.
- NPWP (untuk KITAS Kerja atau Investasi).
- Akta pendirian perusahaan (untuk KITAS Kerja atau Investasi).
- Izin tinggal sementara (telex visa) dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Mengapa Memilih Layanan KITAS Kami?
- Proses Cepat dan Efisien
Kami menawarkan proses pengurusan KITAS yang cepat dan tanpa ribet. Tim ahli kami akan mengurus semua kebutuhan administratif untuk Anda. - Pendampingan Penuh
Kami akan mendampingi Anda dalam setiap langkah pengurusan KITAS, mulai dari konsultasi, pengumpulan dokumen, hingga penerbitan izin. - Pengetahuan Mendalam tentang Regulasi
Dengan pengalaman kami dalam bidang perizinan WNA, kami paham betul tentang regulasi yang berlaku, sehingga bisa meminimalkan risiko kesalahan dan mempercepat proses pengurusan KITAS Anda. - Harga Terjangkau
Kami menawarkan biaya layanan yang kompetitif dengan kualitas layanan terbaik, memastikan kebutuhan Anda terpenuhi tanpa biaya yang berlebihan.
Jenis-jenis KITAS yang Kami Tawarkan
- KITAS Kerja
KITAS Kerja diberikan kepada WNA yang bekerja di Indonesia, baik sebagai tenaga ahli atau karyawan di perusahaan lokal maupun perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). KITAS Kerja biasanya terkait dengan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing).
- KITAS Investasi
KITAS Investasi diberikan kepada investor asing yang memiliki saham di perusahaan di Indonesia. Dengan KITAS Investasi, pemegang dapat tinggal di Indonesia untuk mengelola atau mengawasi investasi mereka.
- KITAS Penyatuan Keluarga
KITAS ini ditujukan untuk anggota keluarga WNA yang tinggal di Indonesia, seperti istri, suami, atau anak dari pemegang KITAS Kerja, KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), atau WNI.
- KITAS Pelajar
KITAS Pelajar diberikan kepada WNA yang ingin belajar di lembaga pendidikan di Indonesia, baik itu sekolah, universitas, atau program pelatihan lainnya.
Butuh bantuan untuk mengurus KITAS? Kami siap membantu! Hubungi PerijinanCepat.com sekarang dan dapatkan layanan profesional untuk pembuatan KITAS yang cepat, mudah, dan terpercaya.
Kontak Kami untuk informasi lebih lanjut dan konsultasi gratis mengenai layanan KITAS kami.
Butuh Konsultasi ?
Kepuasan Klien adalah standar mutlak bagi Kami sebagai “Mitra legalitas Bisnis Anda”.

Menghubungi kami tidak dipungut biaya. Kami memahami bahwa anda ingin fokus pada bisnis anda. kami membantu anda dalam pengurusan legalitas secara cepat dan aman.
Menara 165 Tower lt. 4, Jl. Tb. Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan
Jika Anda ingin berbicara secara langsung
Hubungi Kami
+62 822-8993-9366